Bukan Hanya 100% GRATIS tapi 1000% GRATIS Domain Mau!!!!
Powered by MaxBlogPress  

Subscribe to Ukir Jepara Bumi KartiniNews FeedSubscribe to Ukir Jepara Bumi KartiniComments

counter to iweb

PMII Akan Mengirimkan Surat ke Gubernur tentang RSUD

Maret 22, 2010 by ukirjepara  
Kategori Jepara

JEPARA – Penyesuaian tarif pelayanan RSUD Kartini masih menimbulkan pro dan kontra. Penjelasan yang dilakukan pihak rumah sakit, tidak serta merta diterima oleh mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Jepara. Mereka menilai, apa pun dalihnya, pemeritah daerah dalam hal ini Bupati Jepara Hendro Martojo untuk menaikkan tarif tersebut tidak pro rakyat.

Ketua Umum PC PMII Jepara, Suheri mengemukakan, jika Bupati dalam janjinya (Suara Merdeka,18/3) selama tujuh hari tidak merealisasikan, maka PMII akan tetap menagih janji tersebut dan mengancam menggelar aksi long march yang lebih besar dan menggandeng elemen masyarakat secara luas.

“Kami akan menuntut tetap tidak dinaikkannya tarif di RSUD Kartini. Kedua, kami meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit RSUD Kartini selama tahun 2008-2009 dan melaporkan kepada publik,” tegasnya, Minggu (21/3).

Dia menambahkan, dalam durasi sebulan tak ada respons maupun realisasi, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengirimkan surat kepada Gubernur Jateng, mendagri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maksud dari surat tersebut untuk meninjau dan menyelidiki secara langsung.

”Kami khawatir, dana yang dialokasikan di APBD 2010 untuk RSUD Kartini banyak yang disalahgunakan, sehingga dampaknya pada masyarakat dengan menaikkan tarif,” tandasnya.(J4-42)

Pasangan Perseorangan Tak Jadi Mendaftar

BLORA – Pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, Teguh Kristiono-Herman Susilo, tidak jadi mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Blora. Hingga detik terakhir pendaftaran Jumat (19/3) pukul 24.00, mereka yang pernah menyerahkan berkas dukungan warga sebagai syarat sebelum mendaftar itu tidak datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Karena tidak mendaftarkan diri, Ketua Pokja Pendaftaran Calon Achmad Zakki menegaskan, pasangan Teguh-Herman tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya dalam pencalonan bupati dan wakil bupati.

Tidak diketahui dengan pasti alasan mereka tidak jadi mendaftar. Pasangan perseorangan itu sebelumnya masih mempunyai kesempatan mendaftarkan diri bersamaan dengan pendaftaran pasangan calon yang diusung partai politik ataupun gabungan partai politik. Namun, kesempatan itu tidak digunakan.

Berdasarkan hasil verifikasi berkas dukungan oleh KPU, jumlah dukungan warga kepada pasangan tersebut yang dinyatakan memenuhi syarat 16.134 buah. Agar bisa mengikuti pilkada, Teguh Kristiono dan Herman Susilo harus bisa menyertakan lagi minimal 23.562 dukungan warga dalam perbaikan berkas.   ”Karena tidak mendaftarkan diri, pasangan Teguh-Herman tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya,’’ ujar Achmad Zakki, kemarin.

Sumber : SuaraMerdeka

Comments





Copy Protected by Chetan's WP-CopyProtect.