
Kursi Sofa Malas Modern
Kursi Sofa Malas Modern
Kursi Sofa satu ini cocok buat bersantai busa yang tebal dan empuk akan memanjakan anda. Tampilan dibuat nuansa klasik yang tetap terlihat modern, dihias dengan kancing pada dudukan sama sandaran. Untuk kerangka terbuat dari kayu jati yang kuat dan awet.
Adapun spesifikasi produk sebagai berikut :
Nama Barang | Kursi Sofa Malas Modern |
Kode Barang | UJF 1251 |
Rangka | Kayu Jati |
Kain Jog | Beludru |
Item / Ukuran | 1 Pcs |
Harga | 2.500.000 |
Bahan Baku Kursi Sofa Malas Modern
Untuk bahan baku produk Kursi Sofa Malas Modern kami menggunakan Kayu Jati TPK perhutani yang Legal Wood dan sudah berumur Tua serta Kering, hal ini sangat penting untuk kesetabilan kesetabilan kontruksi. Untuk bahan busa kami memakai busa yang empuk akan tetapi awet, karena memakai busa yang berkualitas tinggi, jadi meskipun empuk akan tetapi tidak mudah gembos. Untuk bahan Kain Jog kami menggunakan Kain Beludru berkualitas yang memiliki tekstur lembut dan mudah dibersikan.
Tata Cara Pemesanan Kursi Sofa Malas Modern
Untuk melakukan pembelian atau pemesanan Kursi Sofa Malas Modern maupun produk Furniture Jepara lainnya yaitu dengan cara di Order atau di pesan, dengan ketentuan sebagai berikut :
- DP 50 % sebagai tanda jadi atau pemesanan.
- Kami akan buatkan Email Invoice sebagai bukti Orderan.
- Proses pengerjaan 2 Minggu paling Cepat (Kalau tidak ada kendala : Hujan, atau Orderan Full)
- Setiap proses pengerjaan akan di fotokan hasilnya, jika ada kendala langsung menghubungi pembeli.
- Pelunasan saat barang berada di ekspedisi dan siap berangkat.
Note :
Bagi anda yang kurang percaya dengan Toko Online Furniture Mebel Jepara Anda bisa datang langsung ke Worksop dan Shoroom kami yang ada di Jepara untuk melakukan pembelian Furniture yang dimaksud dan Anda bisa membayarnya secara langsung di tempat kami.
Untuk jasa pengiriman produk Kursi Sofa Malas Modern kami menggunakan jasa Ekspedisi Truk yang ada di Jepara dengan harga terjangkau dan Terpercaya yang bersedia mengirim seleruh Indonesia.